Berdasar perkembangan situasi kondisi terkait wabah pandemi Covid-19, maka Ketua STIKES Cendekia Utama Kudus memutuskan memperpanjang masa kegiatan Study From Home dan Work From Home bagi civitas akademika sampai dengan tanggal 29 Mei 2020 sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia. Semoga wabah ini segera teratasi dan kembali ke kehidupan normal seperti sediakala. Aamiin.