Berdasar surat edaran Ketua STIKES tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan STIKES Cendekia Utama Kudus, maka menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sesuai dengan himbauan Presiden Republik Indonesia untuk belajar dari rumah, bekerja dari rumah, beribadah di rumah sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
Penerapan kebijakan WFH bagi sivitas akademik di lingkungan STIKES Cendekia Utama Kudus dilaksanakan tanggal 16 – 28 Maret 2020 dan dapat diperpanjang sesuai dengan perkembangan pandemi Covid-19.
Selama masa WFH, diberlakukan pengalihan pembelajaran tatap muka menjadi perkuliahan online (daring). Lebih lanjut, Ketua STIKES menghimbau bagi sivitas akademik yang datang ke lingkungan STIKES Cendekia Utama Kudus karena keadaan mendesak untuk tetap menjalankan protokol kesehatan seperti cek suhu tubuh, memakai masker, menggunakan hand sanitizer. (SRW)