Alhamdulillah hari ini Rabu, 20 April 2022, di Aula Soekosno diselenggarakan acara penyerahan Surat Keputusan Institut Teknologi Kesehatan Cendekia Utama Kudus, bertepatan dengan bulan Ramadhan yang penuh berkah tahun ini. Dengan demikian, izin penggabungan Akademi Keperawatan Krida Husada Kudus dengan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Cendekia Utama Kudus telah mendapatkan pengakuan dan resmi sesuai dengan Surat Keputusan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 241/E/O/2022 tanggal 1 April 2022. Hal ini menjadikan Institut Teknologi Kesehatan Cendekia Utama Kudus menjadi Institut Kesehatan pertama dan satu-satunya di Kabupaten Kudus.

Kepala LLDIKTI Wilayah 6 Jawa Tengah Bapak Bhimo Widyo Andoko, SH, MH dalam sambutanya menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya Surat Keputusan ini, maka Institut Teknologi Kesehatan Cendekia Utama Kudus tidak hanya menjadi keberkahan untuk segenap civitas akademika, namun juga segenap civitas akademika mempunyai tanggung jawab untuk menjaga mutu dan kualitas pendidikan tingginya. LLDIKTI akan terus mendorong dan memfasilitasi dosen untuk segera memiliki jabatan fungsional, atau naik jabatan fungsional. Harapanya dosen dapat berlomba lomba dalam mengejar kenaikan jabatan fungsional, karena akan berkorelasi dg kualitas mutu pendidikan tinggi.

Institut Teknologi Kesehatan Cendekia Utama Kudus saat ini memiliki 6 program studi yaitu Profesi Ners, S-1 Keperawatan, S-1 Kesehatan Masyarakat, S-1 Farmasi, D-3 Farmasi, dan D-3 Keperawatan. Semua program studi yang ada di Institut Teknologi Kesehatan Cendekia Utama Kudus telah terakreditasi B dan Baik Sekali oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dan Lembaga Akreditas Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes). (dlc)